Lolos dari PKPU, Waskita Beton Precast Targetkan Raih Kontrak Baru Rp 3,5 Triliun

PT Waskita Beton Precast Tbk menargetkan dapat meraup nilai kontrak baru pada 2022 sebesar Rp 3,5 triliun.

Target ini ditetapkan setelah resmi lolos dari sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan hasil perdamaian dengan para krediturnya atau homologasi.

Presiden Direktur Waskita Beton Precast FX Poerbayu Ratsunu mengatakan usai homologasi, perusahaan dengan kode saham WSBP ini mendapat angin segar karena bisa kembali membuka jalan untuk memulihkan kinerja.

Dia pun menargetkan perolehan nilai kontrak baru dapat tumbuh tahun ini.

“WSBP optimistis perolehan nilai kontrak baru dapat tumbuh hingga 30 persen di tahun 2022,” kata dia dikutip dari keterangan tertulis, Ahad, 7 Agustus 2022.

Target nilai kontrak baru itu meningkat dari capaian 2021 yang sebesar Rp 2,7 triliun.

Dia menganggap target ini bisa diperoleh dari prospek proyek eksternal sebesar 35 persen, yaitu BUMN/BUMD dengan porsi 36 persen, swasta 51 persen, pemerintah 12 persen, luar negeri 1 persen, dan proyek internal sebesar 65 persen.

“Kami optimistis dapat menangkap peluang pasar eksternal dari swasta, BUMN dan anak usahanya, seperti pembangunan infrastruktur dan ibu kota negara baru.

Selain itu kami juga meningkatkan partisipasi pada proyek pemerintah,” kata Poerbayu.

Di sisi lain, WSBP juga memiliki pelanggan eksternal sebanyak 163 pada 2021.

Jumlah pelanggan eksternal ini kata dia naik sektiar 50 persen dari tahun sebelumnya dan akan naik 2 kali lipat pada 2022.

Sebagian besar pelangan itu berasal dari pasar ritel.

Selain mengincar proyek dari pasar eksternal, WSBP juga memiliki ruang dari potensi pasar yang semakin besar dari proyek-proyek internal Grup Waskita.

WSBP menurut Poerbayu akan turut serta menggarap proyek pengembangan jalan tol yang dilakukan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *