Berbagai Cara Untuk Membuat Tanda Tangan Digital?

Berbagai Cara Untuk Membuat Tanda Tangan Digital?

Sejak adanya pandemi dari tahun 2019 silam, dunia mengalami penyesuaian dalam berbagai aspek. Awalnya terasa terpaksa karena keadaan, namun setelah kita menjalaninya, ternyata beberapa hal yang kita “paksakan” selama pandemi justru ternyata lebih praktis dan lebih cepat.

 

Salah satu contohnya adalah tanda tangan digital. Bahkan kini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menilai pemanfaatan tanda tangan digital sebagai verifikasi identitas digital penting untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Melalui tanda tangan digital yang terverifikasi, pemalsuan, dan manipulasi dokumen di ranah digital dapat diminimalisasi.

Dilansir dari Adobe, pun, tanda tangan digital memiliki fungsi yang sama dengan tanda tangan biasa. Hanya saja, penggunaanya dilakukan secara digital atau virtual. Menurut laman Hukum Online, penggunaan tanda tangan digital di Indonesia telah diatur keabsahannya melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Beberapa penyedia jasa buat tanda tangan digital juga sudah banyak dan beberapa telah diakui pemerintah juga, salah satunya VIDA. VIDA beroperasi sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Certificate Authority (CA), berlisensi, bersertifikat, dan berakar di Indonesia oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menerbitkan tanda tangan digital berbasis sertifikat elektronik yang mengikat secara hukum kepada individu dan lembaga, yang divalidasi secara biometrik terhadap sumber yang berwenang, seperti sebagai Database Identitas Nasional Indonesia (Dukcapil eKTP).

Berbagai Cara Untuk Membuat Tanda Tangan Digital

Adapun cara buat tanda tangan digital dengan VIDA, di antaranya yaitu :

Berbagai Cara Untuk Membuat Tanda Tangan Digital?

  • Akses Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Indonesia (PSrE) yang diakui oleh Kemenkominfo, dalam hal ini, VIDA..
  • Registrasikan diri dan identitas (termasuk foto KTP, NIK, alamat surel, nomor telepon, dan lain-lain).
  • Verifikasi nomor telepon dan alamat email.
  • Atur kata sandi sesuai ketentuan.
  • Mulai gunakan tanda tangan elektronik untuk berbagai kebutuhan anda.

 

Jadi, itulah cara buat tanda tangan digital yang aman. Pastikan provider kamu membuat tanda tangan digital sudah resmi diakui oleh Kemenkominfo ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *